
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan beberapa instansi penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan biji kopi bermerek “Jumbo’s.”
Dari penindakan ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 7.695 gram MDMA.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kasus ini berawal dari hasil analisis paket kiriman dari Belanda dengan tujuan Bandung, Jawa Barat yang dicurigai memuat narkotika, pada Kamis (14/11). Dari pemeriksaan mendalam terhadap paket, petugas menemukan narkoba jenis MDMA yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.
Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pembagian daging kurban dilakukan langsung oleh Yulina Hastuti, Dirut TIKI, dan M. Feriadi Soeprapto, Presdir JNE kepada perwakilan ibu janda dan anak yatim dari YATUNA
…DetailsSelain sebagai Plt. dan Direktur Corporate Safety & Quality, Capt. Achmad juga ditunjuk sebagai Dirut PT AirAsia Indonesia Tbk., perusahaan induk dari IAA.
…DetailsSebagai Bandara Internasional yaitu dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan.
…DetailsPemanfaatan drone, pesawat patroli, serta sistem navigasi dan komunikasi penerbangan akan mempercepat respon pengawasan, memperluas jangkauan di wilayah laut Indonesia.
…Details