Breaking News:
Friday, 10 May 2024
Heboh di Medsos - Mainan Robot, Alat Belajar SLB, dan Sepatu, ... Begini Penjelasan Bea Cukai

Terkait prosedur importasi barang kiriman, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam menjalankan empat fungsi utama DJBC, yaitu sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan perdagangan berjalan efisien sambil tetap memperhatikan kepentingan industri, perlindungan masyarakat, dan pengumpulan pendapatan negara.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan bahwa pada prinsipnya setiap barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia akan ditetapkan sebagai barang impor. “Aturan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan masyarakat dari barang-barang impor yang berpotensi membahayakan.”

Prosedur terkait importasi barang kiriman juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 96 Tahun 2023. “Berdasarkan aturan tersebut, pemberitahuan pabean atas impor barang kiriman dibuat secara self-assessment sehingga importir bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberitahuan impor barang.”

Terkait permasalahan importasi barang kiriman yang tengah ramai diperbicangkan di media sosial, DJBC telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Permasalahan terjadi karena kurang pahamnya importir dalam menyampaikan pemberitahuan pabean secara benar dan mengurus perizinan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk.

Alat Belajar SLB

Kasus impor barang kiriman berupa alat pembelajaran untuk tuna netra pada sekolah luar biasa (SLB) berawal di tahun 2022. Barang impor tersebut awalnya ditetapkan sebagai barang kiriman dengan nilai di atas USD 1.500. Pihak jasa kiriman maupun penerima barang belum menginformasikan kepada Bea Cukai bahwa barang tersebut merupakan Barang Hibah, sehingga proses penyelesaian barang tersebut terhambat karena perizinannya belum diselesaikan. DJBC telah mengupayakan pengeluaran barang tersebut dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal mengacu pada PMK 200/PMK.04/2019. DJBC juga telah menginformasikan terkait dokumen yang dibutuhkan pihak SLB untuk pengeluaran barang tersebut.

Mainan Robotic

Permasalahan impor barang kiriman berupa mainan robotic terjadi karena pihak importir tidak menyertakan data pendukung terkait nilai barang, oleh karena itu petugas menetapkan nilai referensi barang sejenis dari internet. Terkait penetapan tersebut, pihak importir menyatakan bahwa barang tersebut merupakan Barang Hadiah dan diperoleh data referensi harga atas barang tersebut. Setelah barang diterima importir, terdapat kerusakan dari bagian kemasan dari barang. DJBC menyatakan bahwa pemeriksaan fisik barang kiriman selalu didampingi oleh pihak Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Kewenangan membuka dan membungkus kembali barang yang diperiksa terdapat di PJT sehingga, DJBC akan melaksanakan mediasi antara importir dengan pihak PJT.

Sepatu

Permasalahan impor sepatu berawal dari pemberitahuan yang diserahkan importir tidak sesuai. Dari penelusuran sistem, pihak origin memberitahukan nilai freight on board (FOB) barang sebesar 30 Euro atau sebesar USD 35.37. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen, nilai tersebut dianggap tidak wajar sehingga petugas menetapkan nilai barang beserta denda karena adanya indikasi praktik under invoicing. Pihak jasa kiriman juga telah berkomunikasi dengan pengirim dari negara asal untuk mengonfirmasi terkait nilai barang.

DJBC menyadari bahwa upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang telah dilakukan masih belum menjangkau masyarakat secara masif sehingga menyebabkan masih adanya permasalahan yang dialami para importir seperti di atas.

Oleh karena itu, DJBC akan terus meningkatkan upaya dalam melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur kepabeanan.

DJBC juga berterima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh masyarakat terkait perbaikan prosedur impor barang kiriman. “DJBC akan secara terbuka menerima kritik dan saran yang membangun dari masyarakat sebagai upaya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa,” tutup Nirwala.(mj)

Author: martin Jop
GO Ina

Teleport juga menargetkan untuk melayani dua juta paket setiap hari atau setara dengan perusahaan logistik global terkemuka lainnya.

Details
May 17, 2024

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Denpasar (DPS) sumber pendapatan utama sebesar Rp 2,63 triliun, diikuti oleh Jakarta (CGK) Rp 2,58 triliun, Surabaya (SUB) Rp 784 miliar dan Medan (KUL) Rp 624 miliar.

Details
May 13, 2024

GENERAL NEWS